Wamendagri Ribka Haluk di Lokasi PSU Siak, Serukan Tolak Keras Politik Uang

Nasional, Politik144 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan tanggal 22 pekan ini, Wakil Kementerian Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk berikan penjelasan terkait masa cuti Bupati Siak saat ini.

“Di sini kami pastikan tadi kepada KPU dan Bawaslu bahwa tidak ada kampanye jelang pemilihan suara ulang atau PSU untuk di Kabupaten Siak,” ujarnya saat meninjau TPS lokasi PSU di Kampung Jayapura, Selasa (18/3/2025) siang.

Ribka juga menjelaskan bahwa menurut Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) telah dijelaskan bahwa kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada harus cuti 12 hari sebelum masa kampanye.

“Kita sampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri nomor 10 tanggal 30 agustus 2024 nomor 100 itu sudah disampaikan kepada pemerintah daerah, bahwa siapapun kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada harus mengajukan cuti 12 hari sebelum masa kampanye,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk kasus di Siak tidak ada lagi masa kampanye sehingga tidak perlu mengajukan cuti.

“Namun, kalau kita lihat kasusnya di Siak ini, ternyata dalam PSU tidak ada lagi Kampanye, sehingga aturan cuti tersebut tidak perlu dilakukan,” terang Ribka.

Ribka juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang akan mengikuti PSU dan kepada Paslon agar menjunjung tinggi keadilan dan menolak keras politik uang.

“Kepada masyarakat dan semua paslon mari kita lakukan Pemilihan yang jujur dan damai, untuk mendapatkan kepala daerah terbaik, jangan terima politik uang, mari sama-sama kita sukseskan PSU di Siak ini,” harapnya.

Dengan peninjauan secara langsung di lokasi PSU di Siak ini, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala uang berarti.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500