Restorasi Peraduan Siak Kisruh, Ini Penjelasan Kadispar dan Tim Ahli Cagar Budaya

Siak1,634 views

SIAK,(Publiknews.com) – Pengerjaan restorasi (pemugaran, red) Istana Peraduan Siak Sri Indrapura sempat disebut-sebut dilakukan secara sembrono (tidak sesuai ketentuan, red), karena diduga pihak pelaksana pekerjaan menggunakan bahan/material kayu kelas rendah. Sehingga informasi tersebut membuat sebagian kecil masyarakat Siak bertanya-tanya. Benarkah demikian?.

Menanggapi beredarnya informasi yang simpang-siur tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Siak H Fauzi Asni menegaskan, bahwasanya bilamana terdapat ketidaksesuaian dalam pekerjaan, kiranya dapat diperbaiki bersama.

“Bilamana terdapat ketidaksuaian dalam pekerjaan, atau menyalahi ketentuan, agar dapat kita perbaiki bersama. Hasil yang ingin kita capai adalah terbangunnya Istana Peraduan dan dapat operasional untuk menambah Destinasi Wisata di Kabupaten Siak, dan tetap menjadi kebanggaan bagi masyarakat Siak khususnya,” terang Fauzi Asni, Jum’at (22/03/2019) siang.

Sementara itu di tempat terpisah, Supervisor Tim Ahli Pelestari PT RAPP Irham Temas mengemukakan, pekerjaan pemugaran Istana Peraduan Siak itu sudah dilaksanakan sesuai kaidah.

“Pekerjaan pemugaran Istana Peraduan Siak telah melalui proses yang panjang, baik dari pengusulan hingga pelaksanaan. Sebelum dilakukan kegiatan fisik pemugaran, tentu ada kajian yang memuat tentang riwayat bangunan, inventarisasi dan dokumentasi kerusakan, gaya arsitektur jenis material dan bahan yang digunakan.
Di samping itu, kegiatan ini juga telah dilakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar Riau, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), serta Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG),” terang
Irham Temas, kepada Publiknews.com.

Irham Temas juga menyebutkan, dalam hal pelaksanaan pemugaran Istana Peraduan Siak itu, dirinya telah ditunjuk selaku Supervisor Tim Ahli Pelestari yang ditugaskan oleh PT RAPP untuk mengontrol pekerjaan agar sesuai dengan prinsip pelestarian



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar