Terkait Tambang Pasir Miliknya, Penghulu M Tahir : Saya Tak Cari Kaya Do

Siak2,584 views

SIAK, (Publiknews.com) – Terkait usaha tambang pasir milik Penghulu Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau M Tahir kini sudah tak beroperasi lagi. Pasalnya, setelah diterbitkan di media massa beberapa waktu lalu, kegiatan itu terpaksa berhenti. Hal itu diakui M Tahir, bahwa sudah seminggu usaha miliknya itu tidak beroperasi lagi.

“Sekitar seminggu usaha tambang pasir yang ada di sini sudah tak beroperasi lagi. Pokoknya semenjak naik berita di media massa itu banyak yang datang ke sini,” kata M Tahir kepada Publiknews.com di ruang kerjanya Selasa, (5/3/2019).

M Tahir juga berdalih, jika usaha ilegal yang ditekuninya itu bukanlah mencari kaya semata. Menurutnya, dengan adanya usaha miliknya itu bisa membantu masyarakat setempat.

“Kalau saya tak cari kaya do mas, malah bisa dibilang bisa membantu masyarakat. Mulai membuka lapangan kerja dan meringankan pembangunan yang ada di kampung ini, ” jelasnya.

M Tahir juga mengaku, jika dihentikannya usaha miliknya itu akan berdampak besar bagi pembangunan yang ada di sana. Menurut M Tahir, yang sebelumnya setiap pembangunan disana membeli pasir dengan harga terjangkau, maka kini harus membeli harga tinggi.

“Dampaknya yang nampak cuma pada kegiatan pembangunan di sini mas. Kalau dulu kan pasirnya dari sekitaran sini aja, tentu harganya terjangkau. Kalau kita gak beroperasi, tentu kita harus menggunakan pasir yang harganya lebih mahal seperti pasir yang dari Tratak Buluh,” paparnya.

M Tahir juga menegaskan, pihaknya bukan tidak mau mengurus izin usahanya itu. Akan tetapi, hingga saat ini pengurusan izin tersebut sangat sulit dan belum ada Intansi yang berani mengeluarkannya.

“Saya bukan tak mau ngurus izin mas, cuma sampai saat ini baik dari pemerintah kabupaten dan provinsi belum ada yang berani mengeluarkan izin untuk usaha tambang pasir dan tanah timbun,” lanjutnya.

Ia juga berharap, agar seluruh usaha yang tak berizin di Siak, mendapatkan perlakuan serupa dengan usaha miliknya itu. Sehingga, kalau memang tidak boleh beroperasi, semua usaha yang sama dengan miliknya dihentikan juga.

“Milik saya sekarang kan udah gak beroperasi nih, gimana dengan yang ditempat lain. Seperti yang di Kecamatan Tualang dan Kecamatan Dayun kan besar – besar usaha di sana mas, kenapa mereka masih beroperasi sampai sekarang,” harapnya.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar