SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Mahasiswa asal Kabupaten Siak yang menerima beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati Siak, Senin (29/9/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait pemotongan biaya hidup yang sebelumnya diberikan sebesar Rp3,1 juta per bulan, kini hanya Rp1,6 juta.
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan bahwa pemotongan tersebut terlalu besar dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup mereka, terutama ditambah dengan adanya penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang hingga kini belum tuntas.
Bupati Siak Afni Z langsung menemui para mahasiswa di halaman kantor bupati. Diskusi kemudian berlanjut di dalam Kantor Bupati Siak. Dari data yang disampaikan Pemkab, akan dijadwalkan pertemuan bersama pihak kampus untuk membahas penyaluran beasiswa, termasuk harapan mahasiswa agar tidak ada lagi penunggakan pembayaran setelah pemotongan dilakukan.
Bupati Afni Z menegaskan bahwa pemotongan biaya hidup sebesar 50 persen dilakukan karena alasan efisiensi.
“Sampai hari ini, pemotongan biaya sebesar 50 persen itu belum dilakukan, Sampai hari ini mahasiswa masih menerima penuh,” ungkapnya.
Dana hasil pengurangan tersebut, akan dialokasikan untuk memberikan beasiswa prestasi kepada mahasiswa lain yang hanya mendapatkan beasiswa sekali dalam setahun.
Bupati berupaya agar penyaluran beasiswa ini dapat dilakukan merata sehingga banyak masyarakat yang merasakan tidak hanya mahasiswa PKH saja.
“Dengan Rp1,6 juta per bulan, kebutuhan pokok mahasiswa tetap bisa dipenuhi. Untuk UKT dan biaya praktik tidak akan terganggu karena tetap dibayarkan penuh. Mahasiswa hanya perlu sedikit berhemat untuk biaya makan dan kebutuhan sehari-hari,” jelas Bupati.
Meski begitu, sejumlah mahasiswa mengungkapkan masih ada pembayaran UKT yang tertunggak. Mereka menyatakan bersedia menerima pemotongan biaya hidup tersebut asalkan Pemkab berkomitmen tidak menunggak lagi dalam penyaluran beasiswa.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Najmudin menyampaikan, bahwa para mahasiswa sepakat dengan pemotongan tersebut asalkan penyalurannya dilakukan rutin setiap bulan, dan untuk pertemuan selanjutnya akan ada transparansi dari pihak kampus.
“Untuk pertemuan selanjutnya, akan dibahas mengenai penyaluran UKT di beberapa kampus yang menurut data Pemkab Siak sudah terbayarkan namun pihak kampus mengatakan belum, dalam pertemuan tersebut akan mengundang pihak kampus sehingga kita bisa tau lebih jelas terkait penyaluran beasiswa ini,” ungkapnya.
Diakhir disepakati, untuk menyamakan data dan memastikan transparansi, Pemkab menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 3 Oktober 2025 dengan menghadirkan pihak kampus serta perwakilan mahasiswa.
Pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang adil dan jelas mengenai biaya hidup maupun UKT para penerima beasiswa PKH.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500