SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak akhirnya bersuara lantang soal konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat Kampung Tumang, Kecamatan Siak, dengan PT Sumber Seraya Lestari (SSL).
Bersama Tenaga Ahli Bupati, Taufik, LAMR merumuskan sikap tegas: mendukung penuh langkah Bupati Siak, Afni Zulkifli, sekaligus meminta Kementerian Kehutanan RI segera mencabut izin perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Bupati Afni sempat bertemu dengan salah satu pemilik saham PT SSL, Paulina, di Pekanbaru. Pertemuan yang awalnya diharapkan menjadi jalan keluar justru berubah panas.
Paulina dianggap bersikap arogan, bahkan merendahkan martabat Bupati Siak, sehingga dinilai mencederai marwah kepemimpinan daerah.
“Kita akan bersikap tegas. Karena nantinya, yang akan maju bukan hanya Bupati, tetapi juga LAMR yang berada di garda depan,” tegas Ketua Umum DPH LAMR Siak, Datuk Seri Arfan Usman, Senin (25/8/2025).
Menurut Arfan, dukungan ini menegaskan komitmen LAMR Siak untuk membela kepentingan masyarakat dan marwah adat. Ia mengingatkan bahwa konflik dengan PT SSL bukan persoalan baru, melainkan sudah berlangsung hampir dua dekade tanpa penyelesaian jelas.
“Beberapa waktu lalu saya hadir dalam rapat pembentukan tim penyelesaian konflik yang difasilitasi Bupati. Konflik ini bukan hanya mencederai marwah Bupati, tapi juga telah melukai masyarakat adat hampir 20 tahun lamanya,” ungkap Arfan.
Tenaga Ahli Bupati, Taufik, menambahkan bahwa konflik tersebut melahirkan tiga krisis besar bagi masyarakat: krisis keadilan, krisis ekologi, dan krisis marwah adat.
“Banyak anak-kemenakan kita di Tumang dikriminalisasi, sementara hutan adat dan tanah gambut rusak parah akibat eksploitasi perusahaan. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi soal martabat masyarakat adat,” ujar Taufik.
Dalam pertemuan itu, LAMR Siak menegaskan tiga poin sikap utama:
1. Menjaga marwah Bupati dan masyarakat Siak sebagai representasi Negeri Istana.
2. Mendorong pencabutan izin PT SSL oleh Kementerian Kehutanan bila terbukti melanggar aturan.
3. Turun langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat serta memastikan dampak konflik ditangani secara adil.
LAMR Siak berharap penyelesaian konflik tidak lagi setengah hati, melainkan berpihak kepada masyarakat, menegakkan keadilan, serta menjunjung tinggi adat istiadat Melayu yang selama ini menjadi pegangan hidup di Kabupaten Siak.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






