Minta Pelaksanaan RUPS Ditunda, Gubri Abdul Wahid Balas Surat PT BSP

Daerah, Siak737 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Gubernur Riau Abdul Wahid melayangkan surat balasan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dalam waktu dekat.

Dalam isi surat itu menyebutkan, agar rencana pelaksanaan RUPS tahunan ditunda hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih.

Seperti kabar yang beredar, bahwa beberapa pihak telah diundang melalui surat resmi PT BSP untuk hadir dalam kegiatan yang akan dilaksanakan Selasa, 20 Mei 2025 di Hotel Sari Pasific, Jakarta dengan agenda pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2024.

Hal itu menjadi sorotan publik, tak terkecuali Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan. Ia curiga rencana pelaksanaan RUPS perusahaan daerah pengelola minyak dan gas bumi di Siak itu terkesan dipaksakan agar bupati yang baru tidak terlibat.

“Harusnya bisa menunggu kepala daerah yang baru sebagai pemengang tonggak estafet dalam pengelolaan pemerintahan yang baik dan selaras termasuk BUMD di dalamnya. Jangan orang lain pula yang bertanggung jawab nantinya jika ada masalah,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Siak, Minggu (18/5/2025).

Indra tak menampik bahwa RUPS biasanya dilakukan pemegang saham setiap tahunnya. Namun dalam momen ini perlu kiranya perusahaan melihat berbagai aspek termasuk soal pergantian kepemimpinan di daerah yang berkaitan dengan pemegang saham.

Apalagi Kabupaten Siak merupakan pemegang saham terbesar yakni 72 persen dari beberapa daerah yang masuk wilayah kerja (WK) blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP).

“Kita tahu proses Pilkada di Siak baru saja selesai dan sebentar lagi akan dilantik Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih untuk melanjutkan kepemimpinan lima tahun ke depan. Tentu hal ini harus dipandang perlu dalam penjadwalan RUPS tahunan BSP ini,” katanya.

Senada itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak, Sujarwo juga menyayangkan jika RUPS tidak melibatkan Bupati Siak yang baru, karena menurutnya pemimpin baru perlu melihat bagaimana kinerja dari BSP supaya bisa mengambil langkah dan kebijakan yang sesuai dengan program kerjanya.

“RUPS BSP hendaknya ditunda sampai pelantikan Bupati Siak yang baru,” tegasnya.

Belakangan ini, PT BSP menjadi buah bibir publik se Riau. Banyak kasus mencuat yang sampai hari ini belum ada tindaklanjut kasus-kasus tersebut.

Sebelumnya, PT BSP mengalami kebocoran atau high pressure pada pipa salur (Shipping line) minyak di beberapa areal. Hal itu menyebabkan penurunan produksi minyak mentah dan kerugian akibat distribusi minyak melalui truk tangki ke penampungan, otomatis membuat biaya operasional membengkak.

PT BSP juga dikabarkan merugi dengan tafsiran 15 juta USD. Direktur PT BSP juga diberitakan telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penjualan minyak tanpa tender ke rekanan.

 

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500