SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Siak akan digelar pada Kamis (20/8) siang. Dan hasil verifikasi hanya satu kandidat yang memenuhi syarat yaitu Indra Gunawan.
Demikian dikatakan Nauval Hadrami sebagai steering commite (SC) atau panitia pengarah di Kantor DPD Golkar Jalan Raja Kecik Siak, Rabu (19/8/2020) siang.
Dijelaskannya, penjaringan dilakukan pada Selasa-Rabu (18-19/8). Petang harinya dilakukan verifikasi. Hasilnya sesuai juklak 02 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Musda apa bila kandidat memegang 50+1, atau calon mengantongi 30 persen dari suara sah.
“Setelah diverifikasi maka ditetapkan satu calon Indra Gunawan. Dengan dasar juklak bahwa Indra Gunawan pemegang 18 suara sah atau 90 persen,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya tentang pelaksanaan Musda
atas putusan Mahkamah Partai
No 133/PI-Golkar/IX/2019.
Atas dasar itu DPD Golkar Provinsi Riau mengeluarkan surat keputusan SKEP-05/DPD/Golkar-R/8/2020
tentang berlaku surat keputusan
KEP-07/DPD/Golkar-R/IX/2016 tanggal 29September 2016 beserta turunannya.
“Atas dasar surat inilah maka kepesertaan Musda ditetapkan mengikuti SK tersebut,” kata Nauval.
Sementara terkait H Azmi SE yang mengembalikan berkas melalui orang kepercayaannya Ismail SH, disebutkan Nauval, saat pengembaliannya waktu pendaftaran sudah tutup.
Sesuai kesepakatan partai pendaftaran ditutup pukul 13.00 WIB. Sementara Ismail mengembalikan berkas pada pukul 14.00 WIB, di saat Ismail sampai
pendaftaran sudah tutup.
Tidak ada upaya koordinasi sebelumnya bahwa akan mengembalikan berkas terlambat. Kami sebagai SC melaksanakan tugas sesuai juklak 02,” ungkap Nauval.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar