PEKANBARU, (Publiknews.com) – Dalam rangka menguatkan kerjasama dan komunikasi ke lembaga pemerintahan, DPW PKS Riau melakukan silaturahim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Selasa ,(17/12/2019) di aula pertemuan lantai 4.
Rombongan PKS Riau yang terdiri dari Ketua Umum Hendry Munief, Sekretaris Umum Junaidi Abdul Rahman, Wakil Sekum Idral dan beberapa pengurus yang lain disambut hangat oleh Kepala Kejati Riau Uun Abdul Syakur, Wakil Kejati Riau Mia Amiati, Asintel Kejati Riau Raharjo Budi dan beberapa staf Kejati Riau lainnya.
Mengawali pembicaraan pada pertemuan tersebut, Hendry Munief mengatakan bahwa tujuan silaturahim yang dilakukan oleh PKS adalah untuk mengenal lebih dekat Kejati Riau dan meminta masukan-masukan agar PKS lebih maksimal dalam berkontribusi untuk Riau yang lebih baik kedepan.
Hendry Munief juga menyampaikan bahwa pelayanan yang dilakukan PKS terbuka untuk semua masyarakat tanpa memandang suku, agama, RAS dan golongan.
“Seperti kabut asap beberapa bulan kemarin. Ada seorang Apoteker beragama budha, etnis Tionghoa yang ikut menjadi relawan di Posko Asap yang didirikan PKS. Hal-hal seperti tentu sangat menyejukkan, sekaligus membantah stigma yang mengatakan PKS partai ekslusif,” ungkap pengusaha yang memiliki 11 ribu binaan UMKM tersebut.
Mendengar hal tersebut Kepala Kejati Riau bertanya kepada Hendry Munief apakah yang menjadi anggota PKS bisa di luar orang Islam.
“Apakah Non Muslim juga boleh menjadi anggota PKS ?”.
Dengan pertanyaan Kajati Riau itu, Hendry Munif langsung memberikan jawaban. Ia juga menjelaskan, bahwa di daerah lain juga ada anggota PKS yang notabene nya bukan orang Islam.
“Boleh pak. Beberapa Kepala Daerah dan anggota DPRD yang merupakan kader PKS adalah non-muslim, seperti di Papua dan di daerah lainnya,” jawab Hendry Munief.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar