Hasil Penelusuran Bawaslu Siak, Dugaan Money Politic Paslon Alfedri-Husni Tidak Ditemukan

Politik, Siak119 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bawaslu Kabupaten Siak tidak menemukan dugaan Money Politic yang dilakukan paslon 03. Hal itu sesuai dengan siaran pers Bawaslu Siak yang dikeluarkan tanggal 23 November 2024.

Dalam siaran pers itu menerangkan, bahwa saat video yang beredar tanggal 19 November adanya ibu-ibu yang memperlihatkan ke kamera dengan memagang uang pecahan 100 ribu dan kaos pasangan calon bupati nomor urut 3 Alfedri-Husni.

“Sesuai yang sampaikan kemarin, kami bersama tim langsung melakukan penelusuran. Setelah kita telusuri kita langsung mengadakan pleno,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Siak Ahmad Dardiri, Sabtu (23/11/2024).

Dardiri juga menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pleno, bahwa keputusan itu sudah final. Dengan memutuskan hasil temuan itu tidak ada.

“Kami sudah melaksanakan pleno, hasilnya tidak ada ditemukannya pelanggaran pasal 187a ayat 1 dan 2 UU nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada,” tegasnya.

Namun, lanjut Dardiri, jika ada masyarakat yang melaporkan dan membawa bukti baru, kita akan menindaklanjuti dengan prosedur yang berlaku.

“Inikan hasil dari rapat pleno penelusuran Bawaslu. Jika ada masyarakat yang melapor dan membawa bukti baru, kita akan proses kembali sesuai prosedur,” tukasnya.

Sebelumnya beredar di media massa bahwa ada dugaan money politic saat paslon nomor 03 Alfedri-Husni di Minas. Di mana, dalam video itu terlihat para ibu-ibu memperlihatkan uang pecahan 100 ribu dan kaos paslon 03 Alfedri-Husni.

 

 

Laporan: Koko

559
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar