Resmi, Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Nasional2,187 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Penyesuaian harga tersebut juga berlaku di seluruh wilayah operasional MOR VII yang meliputi enam provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

“Pemberlakuannya dimulai 5 Januari,” ujar Unit Manager Communication dan CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Hatim Ilwan, Minggu (5/1/2020) kemarin.

Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Penyesuaian harga untuk enam provinsi di wilayah Sulawesi. Pertamax dari harga semula Rp 10.050 menjadi Rp 9.400 per liter atau turun sekitar Rp 650 per liter.

Selanjutnya, Pertamax Turbo mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 11.400 menjadi Rp 10.100 per liter. Pertamina Dex dari harga semula Rp 11.950 menjadi Rp 10.450 per liter.

Sedangkan Dexlite mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 10.400 menjadi Rp 9.700 per liter. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar