SIAK,PUBLIKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya mendukung kebijakan nasional terkait keamanan pangan melalui program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman dan pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR).
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, membuka kegiatan advokasi yang digelar bersama Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Alek Sander, di Zamrud Room Kompleks Abdi Praja, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pemerintah daerah dan pelaku usaha pangan dalam menjaga mutu pangan dari hulu hingga hilir.
Syamsurizal menyebut, keberhasilan Pemkab dalam menjamin pangan aman akan bergantung pada hasil penilaian mandiri tersebut. Ia juga mengungkapkan rencana mengembangkan air mineral khas Siak sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tadi kami berdiskusi dengan Kepala Balai BPOM bagaimana Siak bisa memproduksi air mineral sendiri. Ke depan, kami akan berupaya agar Siak memiliki air mineral asli sebagai salah satu potensi PAD sekaligus menjaga kualitas pangan yang aman,” ujarnya.
Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Alek Sander, mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi 10–22 juta kasus diare akibat pangan tercemar setiap tahun, dengan kerugian ekonomi mencapai Rp64,8–226,3 triliun.
Keamanan pangan, katanya, juga berkontribusi pada penurunan stunting, pencapaian SDGs, program makan bergizi gratis, hingga target Indonesia Emas 2045.
Alek menjelaskan, penilaian kabupaten/kota pangan aman mencakup lima aspek, yakni penerapan NSPK, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan inovasi, dan penerimaan penghargaan.
Pertemuan ini juga menyoroti ancaman AMR, di mana mikroorganisme kebal terhadap obat sehingga memperparah penyebaran penyakit.
“Kesadaran bersama sangat diperlukan untuk mengendalikan AMR dan menjaga pangan tetap aman,” tegasnya.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






