Penggrebekan Diduga Pelaku Narkoba di Pustu Langkai Siak, Kasat Narkoba : HR Kita Rehabilitasi

Hukrim2,259 views

SIAK, (Publiknews.com) – Penggerebekan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau terhadap diduga pelaku Narkoba atas nama HR pada Selasa, (5/3/2019) sore hanya mendapat sanksi rehabilitasi.

Hal itu dijelaskan Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, ia menjelaskan, saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Sehingga, pelaku hanya mendapatkan rehabilitasi.

“Saat kita grebeg, barang bukti tidak kita temukan. Namun, yang kita temukan di sana bekas alat hisap shabu (Bong), timbangan dan bungkus plastik saja. Karena, saat kita lakukan tes urinnya positif, maka HR kita rehabilitasi,” terang Kasat Narkoba AKP Jailani menjawab Publiknews.com melalui saluran telefon genggamnya Jum’at, (8/3/3019).

Kasat juga menegaskan, kasus yang menimpa HR itu, tidak ada keterkaitan dengan istrinya.

“Kalau keterkaitan istri HR dalam kasus ini tidak ada. Cuma kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Informasi yang berhasil dirangkum awak media, kejadian penggerebegan di Pustu Langkai yang berdekatan dengan dunia pendidikan dan PKK. Sehingga dapat menimbulkan ketidak nyamanan masyarkat setempat.

“Miris aja sih mas, masak Pustu dijadikan tempat nyabu. Di situ kan ada sekolah PAUD dan PKK, kalau seperti ini, masyarakat yang ada di sini mulai khawatir,” lontar warga yang berada sekitar Pustu yang enggan disebutkan namanya sambil bersih bersih di halaman rumahnya.

Laporan : Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar