Peras Kepala Sekolah, Polres Lubuklinggau OTT Tiga Oknum LSM

SUMSEL, PUBLIKNEWS.COM – Tiga oknum LSM yang mengaku dari forum Watch Relation Corruption (WRC) dari Polda Sumsel terjaring OTT atas dugaan pemerasan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Ketiga LSM yang diamankan ini bukan warga Kota Lubuklinggau. Namun ketiganya merupakan warga Kota Prabumulih, mereka adalah Pebrianto (38), Suandi (39) dan Dedi Wijaya (40).

Saat dilakukan press release oleh Polres Lubuklinggau, Senin 13 Maret 2023, Dedi Wijaya, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang sudah dilakukan mereka bertiga, sehingga mencoreng nama baik WRC.

“Kami mohon maaf karena suda mencoreng nama baik dari LSM, terutama WRC,” katanya, seperti dikutip dari Lubuklinggau.com.

Dedi Wijaya mengakui kalau Korwil LSM WRC tidak ada memerintahkan hal-hal yang aneh. Apalagi menyuruh untuk melakukan pemerasan di Lubuklinggau.

“Korwil kami hanya menyuruh antarkan surat ke seluruh wilayah seperti itu. Cuma kesalahan kami ada. Itu ada rekan kita yang meminta BBM, itu yang saya tahu,” jelasnya.

Dengan jelas Dedi Wijaya mengungkapkan kalau melakukan pemerasan bukan merupakan pekerjaan dari LSM.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampinggi Kanit Reskrim Ipda Jemmy Amin Gumayel membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Jemmy, kejadiannya bermula pada Jumat 10 Maret 2023, sekira pukul 09.00 WIB datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal yang mengaku dari Forum Watch Relation Corruption (WRC) menggunakan atribut WRC, mereka menyampaikan surat berupa dokumen yang berkop surat WRC.

“Ketiga pelaku memeras korban dengan cara melakukan intimidasi akan membuat laporan ke Polda,” terang Jemmy.

Isi dari surat itu adalah hasil pemantauan lapangan terkait penggunaan dana BOS di 13 sekolah SMA/SMK Sederajat di Kota Lubuklinggau. Diantaranya SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 1, SMAN2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3 dan SMKN 4.

Kemudian, pelaku mengaku bernama Pebri dan Suandi meminta klarifikasi paling lambat 3 hari setelah surat tersebut diberikan.

Jika tidak menuruti kemauan mereka, maka akan direpotkan dan dilaporkan ke Polda Sumsel ataupun pihak Kejaksaan.

Selanjutnya Pebri menghubungi melalui Chat whatsapp kepada Agustunizar, untuk menanyakan tindak lanjut surat mereka.

Lalu, Pebri mengirimkan dokumen dan link media online yang isinya berupa contoh Kepala Sekolah SMAN 2 Prabumulih yang akan dilaporkan forum WRC ke Polda Sumsel.

Sebagai bentuk intimidasi dan upaya menakut-nakuti beberapa Kepala Sekolah di Kota Lubuklinggau. Selanjutnya pihak WRC mengajak bertemu dengan Agustunizar membuat janji untuk bertemu pada tanggal 11 Marer 2023 di Kafe Monaco Kota Lubuklinggau.

Jadi, merasa terancam dengan cara diintimidasi kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.

Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau langsung merespon dengan melakukan penyelidikan, survailance serta mempelajari dokumen yang didapat dan melengkapi mindik awal dan menentukan cara bertindak.

Selanjutnya Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekira Jam 16.00 WIB bertempat di dalam Kafe Monaco Kelurahan Jawa Kanan SS Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Saat itu, Agustunizar bersama Erwin Susanto dan Ahmad Jamaludin, bertemu dengan ketiga pelaku. Dalam pertemuan tersebut ketiga pelaku mengancam akan merepotkan 13 Kepala Sekolah yang ada di Kota Lubuklinggau.

Ketiga pelaku akan melaporkannya ke Polda Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 13 sekolah tersebut.

Setelah dijelaakan oleh korban kalau penggunaan dana BOS tahun anggaran 2021, yang ditanyakan, sudah dilakukan Audit oleh Inspektorat dan BPKP dengan hasil tidak ditemukan adanya permasalahan (WTP).

Selanjutnya ketiga tersangka tetap melakukan Intimidasi dan mengancam dengan cara memeras meminta uang senilai Rp. 20.000.000. Namun korban hanya punya uang sebesar Rp. 5.000.000.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara didampinggi Kanit Pidum Ipada Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan OTT terhadap ketiga pelaku, dengan barang bukti amplop bertuliskan Bukti suap untuk korwil WRC Sumsel kepada Polda Palembang.

 

Editor: Koko Haryadi

 

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500