Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Siak Sosialisasi di SMKN 1 Mempura

Hukrim, Siak122 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polsek Siak gelar sosialisasi penyalahgunaan Narkoba dalam rangka Ops Antik Lancang Kuning 2023 di SMKN 1 Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Senin (6/3/2023).

Kegiatan ini dipaparkan oleh Kapolsek Siak Kompol Syafril SH.MH sebagai narasumber sosialisasi terkait penyalahgunaan Narkoba.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 1 yang diwakili oleh Darwin Sembiring S.Pd, Kanit Binmas Polsek Siak Iptu Arifullah SE, Panit 1 Binmas Polsek Siak Aipda Sijondri SH, Bhabinkamtibmas Kampung Benteng Hulu Aipda Irhami SH, Panit Min IK Polsek Siak Bripka Willy FN dan para guru SMKN 1 Mempura serta para siswa.

Materi yang dipaparkan oleh Polsek Siak ini terkait UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Perspektif Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Kompol Syafril mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan kenakalan Remaja yang marak terjadi di Wilayah Hukum Polsek Siak, sehingga Polri memberikan sosialisasi dan pesan Kamtibmas.

“Sosialisasi ini kami berikan terkait bahaya penggunaan narkoba dan sanksi Hukum oleh para pengguna, pemilik dan pengedar Narkoba agar para generasi penerus bangsa tidak hancur dengan hal tersebut,”ucap Kompol Syafril.

Polsek Siak juga mengatakan, dilaksanakannya giat sosialisasi ini bertujuan agar para siswa dan Generasi muda khususnya SMKN 1 Mempura dapat mengetahui Akibat pada diri dan sangsi hukum jika mengkosumsi Narkotika yang telah di atur oleh Undang Undang.

Kompol Syafril juga berpesan kepada para guru untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anak didik, bila diketemukan hal- hal yang menyimpang segera diinformasikan kepada pihak keamanan sehingga bisa diketahui sebabnya lebih dini.

“Selain itu juga kami menghimbau kepada orang tua untuk lebih memberikan perhatian terutama pada malam hari agar tidak berkeliaran di luar rumah sehingga anak dapat terhindar dari pengaruh hal- hal yang negatif atau terlibat tindak pidana seperti pencurian, perkelahian, premanisme,” tutupnya.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar