KPK OTT di Pekanbaru, Wan Hamzah: Siak Kapan?

Hukrim, Siak576 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau pada Senin, 2 Desember 2024. Selain Risnandar, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam operasi tersebut.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan lembaga antirasuah melakukan kegiatan tangkap tangan di dua kota.

“Delapan orang dari Pekanbaru plus satu orang diamankan di Jakarta. Jadi totalnya sembilan orang yang diamankan,” kata Tessa melalui pesan singkat seperti dikutip dari Tempo.co, pada Selasa, 3 Desember 2024.

OTT KPK itu membuat heboh di Provinsi Riau. Akibat dari kedatangan lembaga antirasuah itu di Pekanbaru, warga juga berharap KPK agar datang ke kabupaten lain.

Seperti yang diharapkan Tokoh Muda Siak ini, ia meminta agar KPK juga menyasar di Kota Istana.

“Awal Desember di Pekanbaru heboh OTT KPK, coba sekali-kali lah ke Siak,” kata Wan Hamzah, Jumat (27/12/2024) siang.

Menurut Wan Hamzah, di Siak perlu juga dilakukan OTT seperti di Pekanbaru. Kata dia, di Siak ada dugaan kasus besar yang tak pernah tuntas, mulai pembangunan kantor PT BSP dan penggunaan keuangan daerah.

“Dulu pernah dilaporkan salah satu LSM tentang pembangunan kantor PT Bumi Siak Pusako (BSP) ke KPK. Tapi sampai saat ini tidak ada ujung pangkalnya, terlebih saat ini di Siak dikabarkan terjadi kekosongan kas daerah. Kami juga ingin KPK periksa pejabat yang ada di Siak,” pintanya.

Lanjut Wan Hamzah menjelaskan, besar harapannya kepada KPK untuk turun ke Siak. Kata dia, banyak kasus terpendam selama ini.

“Taman Burung apa ceritanya, padahal sudah sampai ke Kejati Riau. Belum lagi masalah dugaan jual beli lahan di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), saya jamin bakal seru kalau memang KPK ke Siak. Apalagi selama kepemimpinan bupati saat ini, Siak banjir penghargaan,” terangnya.

Pernyataan Wan Hamzah didasari dengan adanya kasus yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjerat mantan Bupati Adil beberapa tahun silam. Dalam skandal itu melibatkan banyak pihak, termasuk BPK.

“Kasus Meranti sebagai salah satu contoh tentang penghargaan yang diperolehnya bukan cuma-cuma. Mereka bekerjasama dengan BPK untuk mendapatkannya,” terang pria yang akrab disapa WH itu.

Lebih lanjut Wan Hamzah mengatakan, sesuai intruksi Presiden Republik Indonessia agar pelaku yang merugikan keuangan negara harus diberantas sampai ke akarnya.

“Pesan dari pak Prabowo jelas, jangan coba-coba korupsi,” tandasnya.

 

 

Laporan: Koko

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar