Polsek Sungai Apit Amankan Warga Sungai Rawa, Ini Loh Kasusnya

Hukrim, Siak410 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Sungai Apit menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Jalan Industri Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Jumat (20/10/2023).

Pria berinisial KT (43) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Apit dengan barang bukti 2 (dua) paket yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat kotor 0,18 (Nol Koma Delapan Belas) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parilindungan S.H menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Rinaldi kepada Wartawan, Minggu (22/10/2023) siang.

Lanjut AKP Rinaldi menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim beserta personel Polsek Sungai Apit langsung melakukan penyelidikan di tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tidak lama kemudian melihat 1(Satu) Orang yang dicurigai melintas dan langsung mengamankan terduga. Kemudian saat dilakukan penggeladahan ditemukan di kantong celana terduga 1(satu) bungkus rokok merk Surya dan di plastik belakang rokok tersebut ditemukan 2 (Dua) Paket kecil diduga narkotika jenis Sabu-sabu,” terang Kapolsek.

Saat dilakukan introgasi, Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka tersebut mengakui narkotika yang ditemukan tersebut.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 2 (dua) paket tersebut diduga narkotika Jenis Sabu berat kotor 0,18 (nol koma delapan belas) gram itu miliknya,” terang AKP Rinaldi.

Diterangkan juga, Personel Unit Reskrim Polsek Sungai Apit mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Beberapa barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana itu kita amankan. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutup Kapolsek.

 

Laporan: Sary

Editor: Koko Haryadi

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar