Terkesan Asal Jadi, Pembangunan Jalan Puluhan Miliar di Sungai Apit Siak Diprotes Warga

Daerah, Siak763 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pembangunan pelebaran jalan Kampung Teluk Mesjid-Parit 1/2 Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak mendapat protesan warga. Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran Sepuluh miliar lebih dari APBD Siak itu sudah hancur, padahal baru selesai dikerjakan.

Protes warga itu terlihat dalam sebuah video yang beredar di media sosial WhatsApp group, Senin (18/12/2023) sore.

Pada video yang berdurasi empat menit empat puluh satu detik itu tampak seorang pria yang mengenakan kaos berwarna Kuning sedang beradu argumen dengan pekerja.

Dalam percakapan itu menyebutkan besaran anggaran dan waktu pengerjaan jalan tersebut. Warga juga menegaskan, mereka tidak ingin melihat lagi jalan yang bertampal ada di kampungnya.

“Jadi target 10,8 m itu hanya untuk enam bulan, setelah itu tak tanggung jawab,” lontar pria berkaos warna Kuning itu ke pekerja.

Warga juga berharap, kondisi jalan itu harus diaspal ulang seluruhnya. Ia juga menolak jika jalan yang rusak tersebut hanya cukup ditampal saja.

“Yang macam ini kami tak mau, kami minta semua yang berlubang dikeruk ganti yang baru, tuntutan kami itu. Jangan ditampal-tampal seperti ini,” tandasnya.

Dalam percakapan itu juga warga berharap, kondisi jalan itu kembali mulus seperti jalan yang baru dibangun pada umumnya. Mereka menolak jika tetap ditampal.

Kejadian itu bukan yang pertama kali di Sungai Apit. Hal serupa juga terjadi pada pekerjaan jalan lintas Kampung Teluk Batil dan Kampung Kayu Ara Permai-Tanjung Kuras. Pembangunan yang masih dalam pengerjaan sudah mendapat protesan warga pada Agustus lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh Publiknews.com sesuai papan plang, kegiatan itu dikerjakan oleh PT. Bhina Citranusa Kontruksi, Konsultan Pengawas PT. Wandra Cipta Engeneering Consultant dengan pagu anggaran sebesar Rp.10.823.374.263,23 (Sepuluh miliar delapan ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus enam puluh tiga rupiah dan dua puluh tiga sen) dengan waktu pengerjaan 240 hari kalender.

 

Laporan: Koko

559
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar