SIAK, (Publiknews.com) – Penyebab dominan kerusakan jalan di Kabupaten Siak diduga karena maraknya truk overdimensi dan overload (Odol) yang berseliweran di daerah tersebut.
Pasalnya, kekuatan kelas jalan yang dilewati tidak seimbang dengan beban truk yang melintasinya. Parahnya lagi, truk-truk Odol tersebut ternyata sebagian besar berpelat nomor luar Riau.
Jika Ranperda tentang Pengawasan Kelebihan Muatan Angkutan Barang disahkan menjadi perda, Fraksi Golkar DPRD Siak meminta agar pemerintah daerah menindak tegas truk yang melebihi muatan melintasi jalanan Siak.
”Kita meminta agar pemerintah kabupaten (pemkab) menindak tegas truk yang tidak sesuai dengan peraturan di bidang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ),” tandas Juru Bicara Fraksi Golkar Miduk Gurning usai Rapat Paripurna DPRD Siak, Senin (25/11/2019).
Dikatakan Gurning, selain penindakan secara hukum, pemkab juga mesti melakukan upaya pencegahan terhadap truk Odol.
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar