Komisi III DPRD Siak Kunjungan Kerja ke Surabaya, Pelajari Inovasi Pajak dan Perizinan

Advetorial1,315 views

SIAK, (Publiknews.com) – Segenap anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, melakukan kunjungan kerja sekaligus study banding ke Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (13/11/19) siang.

Kunjungan kerja rombongan Komisi III DPRD Siak ke Kota Surabaya tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Siak Zulkifli. Sesuai jadwal, kegiatan kunjungan para Wakil Rakyat dari Kabupaten Siak itu akan berlangsung selama Tiga hari.

“Kunjungan Kerja (Kunker) yang kami laksanakan ini berlangsung mulai tanggal 13 hingga 16 November 2019, dengan agenda kunjungan ke Dinas Informatika dan Komunikasi (Infokom) Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya,” terang Ketua Komisi III DPRD Siak Zulkifli, Kamis (14/11/2019) siang, saat dikonfirmasi Publiknews.com.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Siak Zulkifli, agenda kunjungan ke Dinas Infokom Kota Surabaya itu dalam rangka mempelajari inovasi tentang Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Surabaya yang menyangkut soal pajak dan retribusi.

Sedangkan agenda kunjungan ke DPRD Kota Surabaya membahas dan mendiskusikan tentang Peraturan Daerah (Perda) Perizinan Base Transceiver Station (BTS) di Kota Surabaya.(tok)

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar