SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian pandangan fraksi terhadap laporan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Putri Kaca Mayang, Gedung DPRD Kabupaten Siak, Senin (10/7/2023) pagi.
Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Siak Alfedri, Pimpinan OPD, 23 orang Anggota DPRD Kabupaten Siak, Ketua LAM Siak, Pejabat vertikal di lingkungan Kabupaten Siak serta Pimpinan BUMD.
Dalam rapat tersebut dari masing-masing fraksi memberikan pandangan umum terhadap laporan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan Bupati pada rapat Paripurna sebelumnya.
Menurut pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Miduk Kurning, ia menyampaikan terkait target-target yang tidak tercapai sesuai dengan penganggaran awal.
“Yang menjadi perhatian kami adalah pada pendapatan asli daerah adanya selisih 30,306 miliar. Kemudian serinci dari beberapa turunan dari pendapatan asli daerah yaitu pajak daerah, retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang diusahakan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” terangnya.
Ia meminta Pemerintah daerah untuk menjelaskan secara rinci bahwa pada turunan dari PAD tersebut jauh dari yang dijelaskan dalam bahasan PAD.
Selain tentang pelaksanaan PAD, Fraksi Golkar juga memberikan pandangan pada surplus atau devisit kegiatan operasional Kabupaten Siak tahun 2022.
“Kemudian pada surplus devisit kegiatan operasional Kabupaten Siak tahun 2022 sebesar 7,663 miliar lebih dengan rincian yaitu, Surplus penjualan aset non lancar 30 juta lebih dan devisit penghapusan aset non lancar sebesar 7,696 miliar lebih, mohon dijelaskan secara rinci,” ucapnya.
Dari Fraksi Golkar berharap, Kepada Bupati Siak agar terus bekerjasama antar Lembaga Eksekutif dan Legislatif dan menjaga keharmonisan.
Sementara itu, Pandangan dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Robi Cahyadi, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Siak terkait capaian pendapatan daerah.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Siak karena telah melakukan pencapaian pendapatan Daerah yang awalnya pada tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar 2,68 triliun dan terealisasi sebesar 1,94 triliun atau 94 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. Disini kita mengalami penurunan sebesar 0,200 triliun dari pencapaian 2021 sebanyak 2,131 triliun,” jelasnya.
Selain itu, Robi menyebutkan dari laporan belanja daerah masih ada kekurangan, sehingga kedepannya diminta agar memperbaiki kekurangan tersebut.
“Dari laporan belanja daerah dianggarkan pendapatan asli daerah pada tahun 2022 sebesar 243,276 miliar dengan realisasi sebesar 207,670 miliar atau sebanyak 85,4 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. Artinya disini kita perlu koreksi dan perbaiki kedepannya karena masih sangat jauh dari yang sudah dianggarkan yaitu kekurangan 35 miliar rupiah,” terangnya.
Terkait anggaran dari pemerintah pusat, lanjut Robi, yang masih menjadi kontribusi utama dalam APBD Kabupaten Siak.
“Melihat dari laporan asli pendapatan daerah yang masih jauh dari laporan yang diberikan pemerintah pusat, hingga dana dari pemerintah pusat, saat ini masih merupakan sumber pendapatan yang memiliki kontribusi terbesar dalam APBD Kabupaten Siak tahun 2022. Untuk itu sebaiknya pemerintah kabupaten Siak lebih meningkatkan lagi pendapatan daerah di sektor pariwisata yang menjadi sumber investasi luar,” ujarnya.
Setelah penyampaian pendapat dari Fraksi DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan secara langsung 5 Ranperda dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Siak, yaitu Bupati Siak Kepada Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan.
Laporan: Sari (Adv)
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






