SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,SIK melalui Plt. Kapolsek Minas AKP Ridwan Edy Tua Sitorus bersama Personil Polsek Minas mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk di 3 warung yang ada di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Senin (20/03/23).
Plt. Kapolsek Minas AKP Ridwan Edy Tua Sitorus mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk menyambut bulan puasa, dan mengantisipasi keributan efek miras tersebut.
“Kami tidak ingin selama bulan puasa ada tempat-tempat hiburan yang buka. Apalagi tempat yang menjual minuman keras, karena kita mengantisipasi terjadinya keributan pada bulan puasa akibat efek dari minuman keras itu,” kata Kapolsek kepada wartawan.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja,SIK juga sudah memerintahkan semua jajaran Polres Siak untuk menutup semua tempat-tempat yang dianggap bisa mengganggu jalannya ibadah puasa pada tahun ini.
AKP Edy Tua Sitorus menghimbau kepada pemilik usaha seperti warung yang menjual minuman keras yang ada di Kecamatan Minas untuk tidak buka selama bulan Ramadhan.
“Kami menghimbau kepada pemilik usaha atau warung yang menjual minuman keras agar selama bulan puasa tidak ada yang buka, dan jika didapati buka pada bulan puasa, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan Perda yang berlaku di Kabupaten Siak,” tegasnya.
Selain itu ia juga menyebutkan akan melakukan Patroli di setiap malam pada bulan puasa guna melihat tempat-tempat maksiat yang masih buka.
“Kami akan melakukan Patroli di setiap malam pada bulan puasa ini. Dan saya akan melihat apakah masih ada tempat tempat Maksiat yang buka pada saat bulan puasa,” pungkasnya.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






