Gelar Pertemuan, LAMR Siak Desak Penegak Hukum Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswi MTs

Hukrim, Siak1,316 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak menggelar rapat pertemuan awal dengan tokoh adat terkait adanya laporan issu pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Siak, Senin (28/11/2022) pagi di gedung LAM.

Terduga korbannya masih dibawah umur yang merupakan siswi di salah satu MTs di Siak, sementara terduga pelaku adalah oknum yang dianggap tokoh agama atau ustad. Kejadian tersebut saat sekolah melakukan studi tour ke Bukittinggi, Sumatera Barat (16/11/2022).

Diketahui dalam kasus tersebut terduga pelaku tidak hanya melakukan tindak pidana pelecehan seksual namun juga melakukan tindakan pengancaman kepada korban.

Terkait kasus tersebut Lembaga Adat Melayu Riau Siak akan menunggu tanggapan dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Namun pihak LAMR akan tetap mengawal jalannya proses hukum itu.

“Kami dari Lembaga Adat menyerahkan kepada pihak berwajib, namun kami juga tetap mengawal jalannya proses hukum tersebut,” ujarnya.

LAMR juga berharap, agar penegak hukum bergerak cepat untuk mengusut kasus ini dan segera membuktikan kebenarannya.

“Kita minta kepada penegak hukum untuk bergerak cepat dan menangkap pelaku pelecehan tersebut, agar tidak ada lagi korban baru serta mengurangi keresahan masyarakat terkait pelecehan seksual ini,” ucap Makmur.

Senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Siak Hamdan Saili, menurutnya, kasus ini harus ditangani segera, bila perlu diperioritaskan dari kasus yang lainnya.

“Ini harus cepat ditangani, sebab keluarga korban sudah membuat laporan. Bila perlu fokuskan terhadap penanganan kasusnya, biar tidak menimbulkan fitnah menfitnah,” terang Hamdan Saili.

Sebagai Pendamping Hukum (PH) Ismail, SH mengaku mendapat tekanan dari pihak lain selama mendampingi korban. Namun, ia tidak menyebutkan secara jelas siapa pihak yang dimaksudkan itu.

“Tekanan yang saya alami sangat luar biasa, tak perlu saya sebutkan siapa dia. Intinya, kami berharap penegak hukum bisa memproses kasus ini secepat mungkin,” tukasnya.

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500