SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap seorang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Jalan Lintas Perawang – Minas Km. 11 Rt. 002 Rw. 004 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak( 28/98/2022 ) dini hari.
Pelaku JR als A (45) diamankan Satres narkoba Polres Siak di rumah nya dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,55 (satu koma lima puluh lima) gram.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasi Humas AKP Ubaedillah menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” Ucap ubaedillah
Lanjut AKP Ubaedillah menjelaskan Pada hari Rabu (28/08/2022) dini hari sekira pukul 02.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan 1 (satu) lembar tisu putih yang diletakkan di depan pintu, JR als A mengakui bahwa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang ia beli dari C (DPO),” Kata Ubaedillah.
JR als A dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Siak untuk dilakukan Proses penyidikan dan pengembangan penyelidikan.
“Tim masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan C, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, mari bersama kita perangi narkoba,” tutup Ubaedillah.
Laporan: Sary (rls)
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






