SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Sejak 2017-2021, pemerintah pusat mengucurkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) lebih Rp100 miliar di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III.
Anggaran itu untuk pembangunan pompanisasi demi kelangsungan pertanian di Kecamatan Lumbung padi itu.
Pada 2017 dibangun satu outlet atau rumah pompa senilai sekitar Rp56 miliar berikut Jalan Usaha Tani di Kecamatan tersebut. Pompanisasi itu kini sudah dirasakan manfaatnya oleh petani yang ada.
Seiring berjalannya waktu, pemakaian pompanisasi itu belum bisa mencukupi pengairan sawah yang ada di Bungaraya. Atas dasar itulah, pada 2020 dibangun kembali dua outlet dengan sistem dua tahap.
Untuk tahap pertama dengan anggaran sebesar Rp20 miliar lebih. Anggaran itu hanya untuk outlet dan pemasangan jaringan pipa di Sungai Siak. Dari Sungai Siak sampai ke seberang aspal yang tak jauh dari jembatan, atau sekitar 200 meter dari kantor Kecamatan Bungaraya.
Sejak 2020 sampai akhir 2021, kegiatan tahap satu masih juga berjalan. Meski pada tahun yang sama ada kegiatan tahap dua, berupa pembangunan satu outlet dan satu rumah jaga serta penyambungan jaringan pipa ke persawahan.
Bahkan sampai Januari 2022, ternyata kegiatan tahap satu masih berlangsung, padahal yang tahap dua sudah selesai. Hal itu tentunya menimbulkan tanya bagi warga. Sebab proyek tahap satu dan dua itu, merupakan satu kesatuan. Seharusnya tahap satu lebih dahulu selesai, baru tahap dua, karena berbeda mata anggaran dan jadwal pengerjaannya.
Saat ini, proyek tahap satu masih ada pekerjaan penimbunan pipa, kegiatan pengelasan pada jaringan pipa menuju Sungai Siak yang tak jauh dari outlet tahap satu.
Seorang warga yang bekerja melakukan pengelasan pipa tahap satu mengatakan pipa itu sambungannya tidak sempurna, sehingga ada kebocoran di sejumlah titik sambungan.
“Saya tidak berani bicara terlalu banyak, namun yang pasti sambungan pipa seharusnya keliling, tapi ini sepertinya ditempel tempel saja lasannya,” terang warga Kampung Bungaraya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/01/2022) siang.
Kebingungan warga bertambah, sebab sampai sejauh ini, warga tidak bisa membedakan mana pekerjaan tahap satu yang menelan anggaran Rp20 miliar, mana pekerjaan tahap dua dengan anggaran Rp32 miliar.
Plang proyek tahap satu sudah tidak terlihat, hilang entah ke mana. Sementara plang tahap dua masih berdiri tegak di kebun sawit di luar pagar proyek.
Proyek tahap satu demikianlah adanya, sejumlah besi mulai korosi dan berkarat. Terutama yang ada di sekitar Sungai Siak dan pada setiap sambungan.
Ruang lingkup kegiatan tahap satu dan dua sangat sulit dipahami.Kini sudah tiga outlet dibangun di kecamatan lumbung padi itu. Namun sayangnya, dua outlet yang baru dibangun sampai saat ini belum difungsikan.
Sebagian besar masyarakat Bungaraya mengharapkan peran serta penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain kegiatan yang menelan APBN di angka Rp100 miliar, dua kegiatan rumah pompa tersebut sama sama mencengangkan hasil pengerjaannya.
“Kegiatan ini sangat luar biasa anggarannya, seharusnya ada pengawasan ekstra dari Kejati Riau,” lontar pria yang akrab disapa Ikun saat berada disekitar pompanisasi.
Laporan: koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






