Pelaku Narkoba Lepas Terborgol saat Pengembangan di Sungai Apit, Ketua LAN Siak: Kita Serahkan Sepenuhnya ke Kasi Propam

Hukrim, Siak71 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Seorang pelaku tindak pidana narkoba dilaporkan lepas dari borgol saat proses pengembangan kasus di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Peristiwa ini kini menjadi perhatian publik dan mendapat tanggapan dari Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Siak.

Insiden lepasnya pelaku terjadi saat petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka kasus narkoba. Tersangka kabur dalam keadaan borgol milik petugas masih melekat ditangannya.

Ketua LAN Siak Amrizal menyikapi kejadian tersebut, ia menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan evaluasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kasi Propam Polres Siak.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi. Ini menyangkut marwah institusi Polri, jadi harus ditangani secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya, Senin (3/8/2026) sore di Siak.

Ia juga mengimbau agar aparat penegak hukum tetap meningkatkan kewaspadaan dalam setiap proses pengamanan tersangka, terlebih dalam kasus narkoba yang memiliki risiko tinggi. Ia juga berharap, pihak kepolisian menyebarkan foto pelaku yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ini bisa menjadi pembelajaran untuk jajaran Kepolisian di Kabupaten Siak. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami juga berharap, jika memang pelaku sudah masuk DPO, tolong foto dan identitasnya disebarkan ke masyarakat,” tambahnya.

Amrizal juga menjelaskan, beberapa hari setelah beredarnya informasi tersebut, pihaknya turun langsung ke Mapolsek Sungai Apit.

“Minggu kemarin kami turun bersama humas LAN ke Polsek Sungai Apit, menurut keterangannya personel sudah berupaya untuk mencari pelaku, sebenarnya LAN ini fokusnya penyuluhan P4GN di sekolah. Karena ada info itu kita sekalian turun ke Sungai Apit,” tukasnya.

Masyarakat Sungai Apit berharap, kasus ini terang benderang dan pelaku segera tertangkap kembali.

 

Laporan: Koko

 

 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500