JAKARTA, PUBLIKNEWS.COM – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Siak akhirnya bisa bernapas lega. Bupati Siak, Afni Zulkifli, bergerak cepat dengan mendatangi langsung kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Kamis (11/9/2025), untuk melobi perpanjangan waktu sekaligus meminta kemudahan teknis terkait kelengkapan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kedatangan Afni diterima Kabiro Hukum BKN, Wisudo Putro Nugroho. Dari pertemuan itu, ia membawa pulang sejumlah kemudahan penting.
“SKCK belum selesai? Cukup unggah surat pengantar dari Polsek. Surat keterangan sehat pun bisa diterbitkan Puskesmas, tak harus rumah sakit besar,” jelas Afni.
Langkah cepat ini diambil setelah Pemkab Siak mendapat surat edaran mendadak dari BKN soal tenggat pengumpulan berkas PPPK, yang jatuh pada Senin, 15 September 2025. Afni menilai waktu yang diberikan terlalu sempit dan berpotensi merugikan ribuan honorer.
Sebagai bentuk komitmen, Afni langsung memerintahkan agar seluruh kantor pelayanan di Siak tetap buka penuh, bahkan pada akhir pekan. Fokusnya jelas: tidak boleh ada satu pun honorer gagal hanya karena alasan teknis.
“Ini soal nasib ribuan orang. Jangan sampai ada yang gugur hanya karena kesulitan administrasi atau sempitnya waktu,” tegas Afni.
Dalam diskusinya bersama BKN, Afni juga mengungkapkan beberapa poin penting terkait masa depan tenaga honorer dan kebijakan belanja pegawai:
1. Sebanyak 1.903 honorer R2 dan R3 akan masuk skema PPPK paruh waktu terlebih dahulu. Jika kondisi keuangan daerah membaik, mereka bisa naik status ke PPPK penuh waktu tanpa tes ulang.
2. Mulai tahun 2027, belanja pegawai dibatasi maksimal 30% dari APBD. Saat ini, angka belanja pegawai di Siak masih tinggi, yakni 43–45%, atau setara lebih dari Rp1 triliun dari total APBD Rp2,1–2,2 triliun.
3. Sanksi disiplin diperketat. PNS yang mangkir 10 hari berturut-turut bisa langsung diberhentikan. Sementara untuk PPPK, kewenangan penindakan diserahkan pada instansi terkait.
Afni menegaskan, Pemkab Siak tidak akan tinggal diam. Semua langkah sudah diambil agar honorer bisa fokus melengkapi berkas tanpa dihantui tenggat.
“Tenaga honorer cukup fokus menyiapkan berkas. Kami hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” tutup Afni.
Dengan kepastian baru ini, keresahan ribuan honorer Siak yang sempat memuncak akhirnya mulai mereda. Bupati Afni memastikan perjuangan mereka tidak sendirian pemerintah daerah siap mengawal hingga tuntas.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






