Anggota DPRD Siak Sujarwo Reses di Kampung Jatibaru, Warga: Setidaknya Ada Bukti Nyata, Bukan Janji Semata

Parlemen, Siak96 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak yang juga sebagai ketua Komisi II Sujarwo, melakukan reses masa sidang ke-3 di dusun Jatimulya, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Minggu (27/7/2025) malam di kediaman Mintarto Prihartono.

Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk permintaan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan layanan dasar lainnya. Sujarwo menampung aspirasi tersebut dan berjanji untuk memperjuangkannya dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Siak.

“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kami akan berjuang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Sujarwo.

Masyarakat Kampung Jatibaru menyambut baik kegiatan reses ini dan berharap bahwa aspirasi mereka dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan di Kabupaten Siak.

“Kami sangat berharap bahwa aspirasi kami dapat didengar dan diperjuangkan oleh anggota DPRD. Setidaknya ada bukti nyata hasil reses, bukan hanya janji semata,” kata Kardiman seorang Rukun Keluarga (RK) di Jatimulya.

Dengan adanya reses ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat. Sujarwo berharap bahwa kegiatan reses ini dapat menjadi contoh bagi kegiatan serupa di masa depan dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Siak. Sujarwo juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun daerah.

“Kami berharap bahwa masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pembangunan,” katanya.

Dalam reses itu, bebarapa masalah yang dapat ditampung sebagai aspirasi antara lain, masalah konflik lahan, sertifikat tanah, tiang PLN, masalah akses jalan perkebunan, alat olahraga kepemudaan dan masalah Pupuk pertanian. Acara itu juga dihadiri massa yang melebihi dari kuota undangan peserta reses.

 

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500