Bupati Siak Tegas: Tak Ada Penanaman Akasia di Lahan Sengketa, Konflik Harus Selesai Tanpa Kekerasan

Infotorial, Siak267 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bupati Siak, Dr. Afni Z, menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan investasi dengan memimpin langsung pertemuan bersama Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Lahan dan pihak PT Sinarmas.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Bupati, Kantor Bupati Siak Tanjung Agung, Kamis (10/7/2025), membahas langkah-langkah konkret penyelesaian konflik lahan yang selama ini terjadi antara masyarakat dengan perusahaan.

Dalam arahannya, Bupati Afni meminta perusahaan untuk tidak melakukan penanaman akasia di kawasan yang masih berpotensi konflik dan belum memiliki penyelesaian yang jelas dengan masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai langkah meredakan ketegangan di lapangan dan mencegah potensi benturan fisik yang dapat merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Kami tidak ingin mendengar lagi ada masyarakat yang merasa terancam di tanah mereka sendiri hanya karena ada rencana penanaman akasia. Perusahaan harus menghormati keberadaan tanaman sawit milik masyarakat yang sudah lebih dulu ada di lokasi tersebut,” tegas Bupati Afni.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak dan PT Sinarmas juga menyepakati untuk segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai solusi konkret dalam penyelesaian konflik lahan.

PKS ini akan mengatur langkah-langkah teknis, batasan wilayah kerja, dan mekanisme penyelesaian apabila terjadi klaim tumpang tindih lahan antara perusahaan dan masyarakat di masa mendatang.

“Perjanjian ini bukan hanya dokumen formal, tetapi bukti komitmen bersama agar konflik serupa tidak terjadi berulang-ulang. Kita ingin masyarakat dan perusahaan bisa hidup berdampingan dengan aman dan saling menghormati,” tambah Afni.

Bupati Siak juga menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai penengah dan pelindung hak-hak masyarakat, namun tetap membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan pihak perusahaan agar iklim investasi tetap berjalan baik di Kabupaten Siak.

“Kita semua menginginkan wilayah ini kondusif, masyarakat tenang bekerja di kebunnya, dan perusahaan juga dapat menjalankan usahanya dengan baik. Konflik lahan harus diselesaikan tanpa kekerasan, dengan duduk bersama dan mencari solusi adil,” ujarnya.

Langkah proaktif Bupati Afni ini mendapat apresiasi dari perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan yang hadir, karena menjadi harapan baru dalam penyelesaian konflik lahan yang selama ini kerap berlarut dan menimbulkan keresahan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses penyelesaian konflik lahan di Kabupaten Siak dapat menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa penyelesaian persoalan lahan bisa dilakukan dengan dialog dan kebijakan yang berpihak pada rakyat tanpa menghambat investasi yang berdampak pada pembangunan daerah.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500