SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siak kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis shabu berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan perkebunan sawit, Kamis (26/6/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Lintas Teluk Merbau Km 61, Dusun Bencah Terentang, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun. Tersangka berinisial EL (39) diamankan bersama barang bukti 3 paket shabu seberat 7,52 gram, plastik klip bening, handphone Oppo, uang tunai Rp200 ribu, dompet cokelat, serta sepeda motor Honda Beat BM 2704 XX yang digunakan pelaku.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di area perkebunan sawit yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku ditemukan membawa shabu yang disimpan di saku celana dalam dompet cokelat,” ujar AKP Tony, Jumat (27/6/2025).
Dalam interogasi di lokasi, EL mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial NN, yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku diketahui berperan sebagai bandar yang aktif mengedarkan shabu di wilayah tersebut.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial NN.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan pengedar dan pemasok narkoba ini berhasil kami bongkar,” tegas Kasat Narkoba.
Polres Siak mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang, sebagai langkah bersama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba di Kabupaten Siak.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






