SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menyinggung masalah jalan rusak yang terjadi di Kecamatan Sungai Apit. Selain itu, Afni juga meminta kepada kadishub agar bisa menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading.
Kata Afni, jalan merupakan transportasi vital penunjang perekonomian masyarakat. Jika hal itu terganggu, maka sudah pasti pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin lemah.
Hal itu disampaikan Afni dihadapan Kadishub dan Plt Kadis PU Siak saat menghadiri acara syukuran di kediaman Wabup Siak Syamsurizal.
Semetara masalah kendaraan over loading, Afni mengaku sering mendapatkan aduan langsung dari masyarakat. Aduan itu selalu disampaikan hampir setiap hari disertai video kendaraan yang lalulalang di atas jembatan Teluk Mesjid.
“Jalan hancur, padahal itu baru dibangun seumur jagung. Uang rakyat itu yang dipakai. Saya juga selalu dapat aduan masyarakat dan dikirimi video kendaraan ODOL. Makanya sengaja saya bawa Kadishub yang juga Plt Kadis PU ke sini tadi,” kata Bupati Siak Afni Zulkifli, Senin (9/6/2025) saat menghadiri acara Tasyakuran dan sunat massal di Sungai Apit.
Bupati Siak juga menegaskan, agar masalah itu menjadi evaluasi OPD terkait. Jika pekerjaan hasilnya tidak sesuai, perusahaan yang mengerjakan harus diberi sanksi.
“Pak Plt Kadis PU, ini tugas bapak. Cari tau nama perusahaannya, kalau masih ada tolong blacklist. Jangan gunakan lagi, rugi rakyat pak,” tegas Afni Zulkifli.
Seperti diberitakan media ini tahun 2023 lalu, Pembangunan pelebaran jalan Kampung Teluk Mesjid-Parit I/II Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak mendapat protesan warga. Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran Sepuluh miliar lebih dari APBD Siak itu sudah hancur, padahal baru selesai dikerjakan.
Pada video yang berdurasi empat menit empat puluh satu detik itu tampak seorang pria yang mengenakan kaos berwarna Kuning sedang beradu argumen dengan pekerja.
Dalam percakapan itu menyebutkan besaran anggaran dan waktu pengerjaan jalan tersebut. Warga juga menegaskan, mereka tidak ingin melihat lagi jalan yang bertampal ada di kampungnya.
“Jadi target 10,8 m itu hanya untuk enam bulan, setelah itu tak tanggung jawab,” lontar pria berkaos warna Kuning itu ke pekerja.
Warga juga berharap, kondisi jalan itu harus diaspal ulang seluruhnya. Ia juga menolak jika jalan yang rusak tersebut hanya cukup ditampal saja.
“Yang macam ini kami tak mau, kami minta semua yang berlubang dikeruk ganti yang baru, tuntutan kami itu. Jangan ditampal-tampal seperti ini,” tandasnya.
Dalam percakapan itu juga warga berharap, kondisi jalan itu kembali mulus seperti jalan yang baru dibangun pada umumnya. Mereka menolak jika tetap ditampal.
Kejadian itu bukan yang pertama kali di Sungai Apit. Hal serupa juga terjadi pada pekerjaan jalan lintas Kampung Teluk Batil dan Kampung Kayu Ara Permai-Tanjung Kuras. Pembangunan yang masih dalam pengerjaan sudah mendapat protesan warga pada Agustus lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh Publiknews.com sesuai papan plang, kegiatan itu dikerjakan oleh PT. Bhina Citranusa Kontruksi, Konsultan Pengawas PT. Wandra Cipta Engeneering Consultant dengan pagu anggaran sebesar Rp.10.823.374.263,23 (Sepuluh miliar delapan ratus dua puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu dua ratus enam puluh tiga rupiah dan dua puluh tiga sen) dengan waktu pengerjaan 240 hari kalender.
Laporan: Koko
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






