Terlepas bahwa dia misalnya mengantongi ijin pimpinan, tapi status ASN-nya tetap jadi blunder. Apalagi petahana dalam dalilnya menuduh penantang sekaligus pendatang baru Afni telah curang bersama KPU.
Tanggapan pengamat politik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






