Kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan lima orang pelaku tersebut terjadi pada bulan Juli 2023 di Dusun Suka Maju Rt. 003 / Rw. 003 Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, di kedai milik Korban RP (26), sesuai dengan Laporan Polisi: LP/12-B/VII/2023/Riau/Res Siak/ Sektor Koto Gasib
hasil pengembangan polres siak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.