Segini Gaji Puan Maharani yang Terpilih jadi Ketua DPR RI periode 2019-2024

Politik2,850 views

JAKARTA, (Publiknews.com) – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani malam ini resmi dilantik sebagai ketua DPR periode 2019-2024, pukul 19.00 WIB di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Selasa, (1/10).

Puan maju dari Dapil V Jawa Tengah antara lain Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali. Nanti, pada pukul 19.00 WIB, rapat paripurna akan digelar untuk mengambil sumpah janji.

Keseluruhan gaji yang diterima oleh Puan Maharani sebesar Rp 80.327.413 setiap bulannya. Hal ini berbeda dengan gaji merangkap wakil dan gaji sebagai anggota.

Berikut ini rincian gaji ketua DPR RI periode 2019-2024:

A. Gaji dan Tunjangan Tetap

Gaji Pokok 5,040,000

Tunjangan Istri (10% GP) 504,000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) 201,600

Uang Sidang/Paket 2,000,000

Tunjangan Jabatan 18,900,000

Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan

Tunjangan PPH Pasal 21 2,699,813

B. Penerimaan Lainnya

Tunjangan Kehormatan 6,690,000

Tunjangan Komunikasi Intensif 16,468,000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran 5,250,000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon 7,700,000

Asisten Anggota 2,250,000

Fasilitas kredit mobil Rp. 70.000.000 per orang per periode

C. Biaya Perjalanan

Uang harian:

a. Daerah tingkat I (per hari) 500,000 b. Derah tingkat II (per hari) 400,000

Uang representasi:

a. Daerah Tingkat I (per hari) 400,000

b. Daerah Tingkat II (per hari) 300,000

D. Rumah Jabatan

Anggaran pemeliharaan

a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) 3,000,000 b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun) 5,000,000

Perlengkapan rumah lengkap

E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman

Biaya pengobatan

Uang Duka

a. Wafat (3 bulan x gaji) b. Tewas (6 bulan x gaji)

Biaya Pemakaman

F. Pensiunan

Uang Pensiun (60% dari gaji pokok) 3,024,000

Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan.

 

Editor: Ge. Setiawan



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar