JAKARTA, (Publiknews.com) – Hari ini, acara pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Dari 575 anggota DPR yang dilantik hari ini ternyata ada anggota termuda yang usianya masih 20-an tahun.
Meski begitu, anggota DPR termuda ini memiliki kekayaan yang melimpah.
Ia adalah Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR yang berasal dari Partai Nasional Demokrat. Perempuan berusia 23 tahun ini maju dari Sulawesi Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I dan mampu meraih sebanyak 70.345 suara pada Pemilu 2019.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 28 Mei 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, Brigitta memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 9,131 miliar Dalam LHKPN tersebut, tercatat Hillary memiliki tanah dan bangunan seluas 10 m2/21 m2 di Kota Jakarta Barat senilai Rp 12,5 miliar.
Tak hanya di Jakarta Barat, Hillary juga mempunyai tanah dan bangunan lainnya seluas 1.150 m2/250 m2 di Minahasa Selatan yang bernilai Rp 7 miliar.
Sehingga, bila ditotal, nilai tanah dan bangunan milik Brigitta yakni Rp 19,5 miliar.
Hillary juga tercatat memiliki satu buah mobil bermerek Datsun Go tahun 2016 senilai Rp 80 juta.
Selain itu, Hillary juga memiliki surat berharga senilai Rp 495 juta, harta lainnya senilai Rp 253 juta.
Kendati demikian, Hillary memiliki utang sebanyak Rp 11,197 miliar.
LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal 14 Juni 2019.
Hillary lahir di Manado 22 Mei 1996, ayah Hillary bernama Elly Engelbert Lasut merupakan Bupati Kepulauan Talaud periode 2019-2024.
Sedangkan ibu Hillary merupakan mantan Bupati Minahasa Tenggara masa jabatan 2008-2013.
Dikarenakan hal tersebut, Hillary pun terinspirasi untuk terjun ke politik. Ketika masa SMA, Hillary pernah menjabat sebagai ketua OSIS.
Setelah lulus dari SMA, ia melanjutkan S1 Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH).
Tak berhenti disitu saja, Hillary melanjutkan studi S2 di Washington University.(grid)
Editor: Ge. Setiawan
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar