KPU Siak Lakukan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Berlebih

Politik, Siak14 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Sukseskan Pilkada Serentak 2024 serta untuk menjaga segala bentuk kecurangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak musnahkan surat suara rusak dan lebih kirim, pemusnahan itu dilakukan di halaman Kantor KPU Kabupaten Siak, Siak Sri Indrapura, Selasa (26/11/2024).

Kegiatan pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan, dihadiri Dir Samapta Polda Riau Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.S.I.K.M.SI, Dandim 0322-Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, Kajari Siak Moch Eko Joko Purnomo, Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha, serta komisioner kpu dan Bawaslu Siak.

Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan dalam kesempatan itu menjelaskan jumlah seluruh surat suara yang akan dimusnahkan.

“Jumlah total surat suara yang dimusnahkan hari ini mencapai 2.134 lembar, terdiri dari 206 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta 1.928 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak,” terang Ketua KPU.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan surat suara tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen KPU memastikan tidak ada kecurangan.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen KPU untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan surat suara di saat proses tahapan Pilkada yang kita lakukan nanti,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Raswin Bactiar, SH., S.I.K., M.Si., Direktur Samapta Polda Riau, yang juga bertugas sebagai Perwira Pengamat Wilayah (Pak Matul) di Siak, turut memberikan sambutan. Ia memuji kesiapan Polres Siak dalam mengamankan jalannya Pemilu, dengan tingkat kesiapan mencapai 98%.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa KPU dan seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu. Kita semua berharap proses distribusi dan pelaksanaan pencoblosan besok berjalan aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

Kegiatan itu juga menjadi momen untuk mendoakan keberhasilan pendistribusian surat suara yang masih berlangsung ke beberapa wilayah. Semua pihak yang hadir, termasuk perwakilan Bawaslu, menyatakan optimisme bahwa Pemilu tahun ini akan terlaksana dengan jujur dan adil.

Pemusnahan surat suara dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar yang disaksikan oleh berbagai instansi yang hadir, untuk menunjukkan transparansi dan mencegah kecurigaan publik terkait kemungkinan adanya kecurangan.

Dengan adanya langkah-langkah strategis itu diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Siak khususnya, dan Provinsi Riau pada umumnya, dapat berjalan dengan lancar demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

 

Laporan : Sary

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar