SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan pimpin langsung Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan terhadap Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat Putri Kaca Mayang, Gedung DPRD Kabupaten Siak, Jumat (29/9/2023) sore.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Setwan Siak, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak serta 28 anggota dewan.
Dalam rapat tersebut disampaikan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam hal perubahan APBD Kabupaten Siak tahun 2023 dapat disampaikan bahwa perubahan dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asusmsi KUA pasa APBD murni, dan keadaan yang menyebabkan SiLPA Tahun anggaran 2022 yang harus digunakan pada Tahun Anggaran berjalan yakni tahun 2023.
Dalam rapat tersebut disampaikan jumlah APBD kabupaten Siak setelah Perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp 227 miliar.
Adapun hasil pembahasan Banggar terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023 yaitu, Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2.457.373.467.533, setelah Perubahan sebesar Rp 2.735.131.397.454, maka terjadi kenaikan sebesar Rp 277.757.929.921,
Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan berharap agar Pemerintah Kabupaten Siak dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami harap dengan disahkan RAPBD-P Anggaran 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Siak dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur,” harapnya.
Dengan disahkannya RAPBD-P 2023 ini Ketua DPRD juga berharap agar Pemkab Siak dapat merealisasikan pelayanan pengobatan gratis yang per 1 Oktober sudah dapat digunakan oleh masyarakat.
“Dengan disahkannya RAPBD-P ini kami juga berharap agar terkait pelayanan kesehatan gratis yang akan telah direncanakan dapat segera direalisasikan, agar masyarakat lebih mudah dalam menerima pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan setelah disahkannya APBD P 2023 maka per 1 Oktober 2023 masyarakat Kabupaten Siak, dalam biaya kesehatan sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Setelah disahkannya RAPBD Perubahan pada hari ini, per 1 Oktober seluruh masyarakat Kabuapaten Siak sudah dijamin biaya kesehatannya oleh BPJS kesehatan, jadi mereka dapat bembiayaan gratis tapi hanya sebatas yang ditanggung oleh BPJS,” ungkapnya.
Wabup Husni juga mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Siak, untuk melakukan layanan kesehatan dengan BPJS tidak perlu lagi menggunakan kartu BPJS.
“Sekarang, masyarakat tidak mesti lagi harus mendaftar BPJS untuk mendapatkan pelayanan dengan BPJS, karena kita sudah sampaikan kepada pihak BPJS setelah disahkannya RAPBD P tahun ini seluruh masyarakat dengan KTP Siak sudah terdaftar di BPJS,” terangnya.
Dalam rapat tersebut telah dilakukan penandatanganan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan dengan Wakil Bupati Siak Husni Merza.
Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500






