SIAK,PUBLIKNEWS.COM – Pjs Bupati Siak Indra Purnama menerima audiensi Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Riau Hasjuddin dan Samsat Siak berlangsung di Ruang Kerjanya, kantor Bupati Siak, Jum’at (1/11/2024).
Audiensi ini, meminta dukungan Pemkab Siak terkait kesamsatan tingkat kepatuhan masyarakat siak dalam kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas.
Menurut Kacab Jasa Raharja Provinsi RiauHasjuddin angka pembayaran pajak bermotor di Kabupaten Siak menurun namun klaim asuransi kecelakaan lalu lintas meningkat pesat.
“Ini fenomena baru di kabupaten Siak pendapatan pajak bermotor mengalami penurunan namun tingkat klaim atas kecelakaan lalu lintas meningkat,” ujar Hasjuddin.
Lanjutnya, tentu ini menjadi perhatian khusus, karena itu hari ini, tim jasa Raharja dan Samsat melakukan audiensi dengan Pj Bupati Siak meminta dukungan Pemkab terkait Kepatuhan warga Kabupaten Siak dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Alhamdulillah tadi Pjs. Bupati Siak menyambut baik dan berkomitmen membantu kami untuk memberikan himbauan maupun kontribusinya terkait pembayaran pajak bermotor di Siak,” kata dia.
Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyambut baik kunjungan dan silaturahmi kepala Jasa Raharja Provinsi Riau dan samsat Kabupaten Siak, dirinya berharap kerjasama yang selama ini terjalin bisa terus dijaga dan ditingkatkan.
“Kami sangat mendukung apalagi terkait pembayaran pajak ini, tentunya kita ingin Jasa Raharja mengkaji lebih dalam penyebab utama masyarakat menurun dalam membayar pajak bermotor apakah terkendala atau ada hal-hal lainnya,” sebutnya.
Pjs Bupati Indra menghimbau masyarakat Kabupaten Siak untuk segera membayar pajak kendaraannya terlebih lagi saat ini ada program pemutihan denda sampai tanggal 15 Desember 2024.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar