Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal

Infotorial, Siak36 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Siak dinilai berhasil dalam kendalikan inflasi di daerah, atas kinerja baik tersebut, Siak masuk 50 Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia sebagai menerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 dari Kementrian Keuangan RI.

Penghargaan itu diberikan atas kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah kategori pertama menurut Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak, Siak berhasil kendalikan inflasi daerah. Atas usah tersebut. Kita menerima dana alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 dari Kementerian Keuangan,” kata Sekda Siak Arfan Usman usai mengikuti Rakorpusda pengendalian inflasi tahun 2024, secara Virtual, di Siak Live Room, Kantor Bupati Siak, Senin (22/6/2024).

Arfan menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak pada tahun 2023 sebesar 4,35 persen, dan angka Inflasi di Kabupaten Siak pada tahun 2023 sebesar 2,39 persen, artinya secara grafik turun dari tahun sebelumnya yakni 2022 sebesar 5,31 persen.

“Atas capaian itu, kita di apresiasi pemerintah pusat dengan mendapat bantuan dana alokasi insentif fiskal tahun 2024. Sebesar Rp 6.737.125 miliar dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan satu-satunya Kabupaten/Kota di Riau yang mendapatkan dana tersebut,” terang Arfan.

Dengan masuknya Kabupaten Siak kedalam 50 Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia yang memiliki kinerja Pengendalian Inflasi yang baik, sambungnya, senin depan Bupati Siak akan diundang untuk menerima secara langsung Dana Alokasi Insentif Fiskal tersebut.

“InsyaAllah, senin 29 Juli 2024 mendatang, pak Bupati di undang langsung untuk menerima dana insentif fiskal yang akan diserahkan langsung oleh Mendagri bersama Ibu Menkeu RI, di Jakarta,” tutupnya.

 

Laporan : Sary (inf) 

Editor : Koko Haryadi 

 

62
Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Pilihanmu?


Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar