Pria Paruh Baya di Siak Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Hukrim, Siak240 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Pria paruh baya ini terpaksa diamankan Polsek Sungai Mandau. Ia diamankam lantaran diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Gelugur Kompartement G Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Jumat (13/10/2023).

Pria paruh baya itu berinisial SY (50), ia diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik putih bening diduga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk, MSI melalui Kapolsek Sungai Mandau Iptu Aris Purba, SH menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau Aiptu Jakson untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Iptu Aris.

Lanjut Iptu Aris menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Jumat tanggal 13 Oktober 2023 sekira pukul 09.45 WIB, Unit Reskrim Polsek Sungai Mandau melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik putih bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui bahwa 1 (satu) buah plastik putih bening diduga berisikan barang haram jenis Sabu itu memang milik pelaku,” terang Iptu Aris.

Diterangkan juga Personel unit Reskrim Polsek Sungai Mandau mengamankan beberapa barang buktilainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Tersangka dan barang bukti lain kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.

 

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500