Tuntut Pemda dan Penegak Hukum Tindak Tegas Oknum Pengganggu Ketertiban SPSI, Ribuan Anggota SPSI Siak Gelar Aksi Damai

Hukrim, Siak237 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Siak, melakukan unjuk rasa menuntut ketegasan pemda dan penegak hukum agar menindak tegas oknum yang menggangu ketertiban SPSI Siak.

Ketua DPC SPSI Kabupaten Siak, Nelson Manalu mengatakan, hari ini ia bersama pengurus dan 1000 anggota SPSI perwakilan seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak melakukan aksi damai. Pihaknya menuntut ketegasan Pemda Siak dan penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang berusaha merecoki atau mengganggu ketertiban SPSI Siak.

Sejak bulan Mei lalu, ada beberapa oknum yang mengatasnamakan SPSI Siak berusaha menyerobot lapak kerja di beberapa perusahaan yang sudah bermitra dengan SPSI Siak. Namun, oknum tersebut bukan anggotanya. Bahkan oknum tersebut kerap menimbulkan kericuhan dengan anggotanya di lapangan.

“Untuk menghindari kericuhan supaya tidak terus terjadi kami meminta ketegasan pemda dan penegak hukum untuk menindak tegas oknum tersebut,” kata Nelson, Senin (9/10/2023) siang.

Padahal SPSI sudah memiliki legalitas yang jelas, sudah puluhan tahun mempunyai kesepakatan dengan mitra-mitra kerja. Untuk itu bagi pihak-pihak yang ingin melakukan atau mencari lapak kerja, seharusnya mencari lapak yang masih kosong yang belum ada tenaga kerja dari SPSI.

“Sebelum melakukan aksi damai ini, kami sudah menyurati Bupati Siak, DPRD Siak dan Disnaker Siak terkait permasalahan ini. Hari ini kami bersama 1000 anggota akan mendatangi kantor DPRD Siak dan Disnaker Siak untuk menyampaikan aspirasi secara damai, meminta kepada pemerintah Kabupaten Siak dapat menegakkan hukum dan peraturan yang sesuai dengan undang-undang,” tegas Nelson.

Pantauan di lapangan, terlihat ribuan anggota SPSI dan ratusan mobil berbaris di jalan Sapta Taruna Siak, bersiap-siap untuk melakukan aksi damai menuju kantor DPRD dan Disnaker Siak.

 

Laporan: Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar