Simpan 10 Paket Diduga Sabu, Warga Kelurahan Perawang Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Hukrim, Siak486 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Panglima Gang Fajar 4 RT.011 RW.002, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (02/03/2023).

JP (36) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 10,39 (sepuluh koma tiga puluh sembilan) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Sihol kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023) siang.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2023 sekira pukul 00.30 Wib personil Satres narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis Sabu yang disimpan di kantong baju sebelah kiri dan 8 (delapan) paket disimpan dalam kantong kain warna hitam di dalam kamar mandi.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui 10 paket diduga narkotika jenis Sabu tersebut ia peroleh dari IR,” terang AKP Sihol.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutup Sihol.

Laporan: Sary
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500