Diduga Sebabkan Jalan Rusak, Dishub Siak Tahan Belasan Kendaraan ODOL

Hukrim, Siak2,970 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Siak mengamankan empat belas kendaraan bermuatan TBS. Setidaknya ada dua kendaraan roda dua belas dan empat kendaran roda sepuluh serta delapan kendaraan diduga melebihi kapasitas jalan atau Over Dimensi dan Over loading (ODOL), Senin (19/12/2022) dinihari.

Sejumlah kendaraan itu diamankan, diduga sebagai penyebab kerusakan ruas jalan yang dibangun Pemkab Siak. Meski, sudah berulang kali kendaraan itu diberikan peringatan oleh pihak Dishub.

“Tidak sekali dua kali ini petugas Dishub Siak memberikan peringatan kepada kendaraan yang melintas di jalan umum agar mereka tidak membawa muatan berlebih, tapi seolah peringatan/teguran itu tidak dihiraukan oleh para sopir. Oleh sebab itu, kami mengambil tindakan tegas berupa penilangan. Tidak ada toleransi bagi kendaraan ODOL yang masih lalu lalang di jalan yang bukan kapasitasnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi, Senin (19/12/2022) pagi.

Selain dilakukan penilangan, Dishub Siak juga memberikan surat peringatan kepada para pemilik kendaraan ODOL agar mereka tidak mengulangi hal serupa.

“Intinya, selain kami tilang juga kami berikan surat peringatan. Kita tidak ingin jalan umum yang sudah dibangun oleh Pemkab Siak rusak parah akibat kendaraan ODOL, apalagi saat ini kami (Dishub Siak) juga sering menerima aduan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap kendaraan-kendaraan bermuatan over kapasitas itu,” tegasnya.

Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dishub Siak, kendaraan tersebut bisa kembali beroperasi (berjalan, red) apabila mereka sudah membuat pernyataan untuk mematuhi aturan-aturan lalu-lintas terkait batas muatan yang ditentukan.

“Kita tidak melarang mereka membawa muatan, tapi harus sesuai dengan batas muatan yang sudah ditentukan untuk melewati kelas jalan di wilayah Kabupaten Siak,” tukasnya.

Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Qomarudin mengatakan, saat mengamankan kendaraan itu tanpa ada pendampingan pihak Kepolisian.

“Kalau tadi malam cuma kami dari Dishub Siak yang ada, tapi tak tau kalau pagi tadi. Tapi Januari nanti katanya dari Polres Siak akan menugaskan tiga orang untuk ikut berjaga di Pos,” kata Qomar.

Sementara itu Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Siak AKP Viola Dwi Anggraeni, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya terkait sejauh mana upaya Satlantas dalam pengawasan kendaraan ODOL belum ada jawaban.

 

Laporan: Koko



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500