Kasir Cantik di Surabaya Ini Dijemput Polisi, Kasusnya Luar Biasa

Hukrim, Jawa Timur1,517 views

JAWA TIMUR, PUBLIKNEWS.COM – Kasir cantik di sebuah Mall di Surabaya terpaksa berurusan dengan Reskrim Polsek Genteng setelah ulahnya tak menyetorkan uang hasil penjualan. Diduga pelaku mengutil uang yang bukan miliknya. Pelakunya SA, Perempuan asal Jalan Endrosono Surabaya.

Tersangka sebagai Kasir sekaligus penanggungjawab Resto di Grand City menyalahgunakan kewenangannya dengan cara tidak menyetorkan uang.

Diketahui, uang hasil penjualan harian Resto sejak bulan Agustus 2020 hingga bulan Juni 2021 dengan total keseluruhannya sebesar Rp165 juta.

“Seharusnya, uang disetorkan ke rekening perusahaan tapi oleh pelaku malah dipergunakan untuk keperluan pribadinya,” kata AKP Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Sabtu (9/4/2022).

AKP Sutrisno menjelaskan, pelaku merupakan karyawan bagian kasir yang tugasnya menerima uang penjualan dari pembeli dan memasukkan ke dalam nota harian yang ada di Resto.

“Namun olehnya, uang hasil penjualan dimasukkan sebagian kedalam nota setiap hari dan sebagian uang penjualan di pakai sendiri untuk keperluan pribadinya,” tambah Kanit Reskrim.

Hingga setelah pelaku keluar kerja, aksinya terbongkar, pemilik resto mengecek nota penjualan dengan hasil uang penjualan ada selisih sesuai bukti-bukti yang ada.

Tak tanggung-tanggung, selisihnya sebesar Rp165 juta, kemudian pemilik melaporkan ke Polsek Genteng. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan lanjut hingga dilakukan penangkapan.

“Dia (pelaku) kita amankan setelah terbukti bersalah,” pungkas mantan Kanit Polsek Simokerto itu.

Barang bukti yang ikut disita, 1 bendel Surat perjanjian Kontrak Kerja,1 bendel rekapan Laporan Harian Resto, 1 bendel rekapan rekening koran, 1 bendel rekapan rekening koran milik pelaku, ATM, dan Handphone.

Laporan: Redho
Editor: Koko Haryadi



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500