Ditanya Soal Bangunan 2019 Tak Selesai di Tumang, Penghulu M Tahir: Mungkin Dana Lambat Cair

Hukrim, Siak2,432 views

SIAK, (Publiknews.com) – Terkait adanya kegiatan pembangunan di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau anggaran 2019 yang tak selesai sampai saat ini, Penghulu Kampung Tumang M Tahir berbelit-belit. Sewaktu menjelaskan apa yang menjadi kendala pada kegiatan itu, M Tahir sempat mengutarakan kalimat mungkin secara berulang kali.

Semestinya, sebagai seorang Penghulu Kampung bisa menjelaskan secara ril apa yang menjadi kendala keterlambatan pekerjaan di kampungnya itu. Sehingga, anggaran yang sudah dicairkan bisa digunakan tepat waktu sesuai aturan yang ada.

“Mungkin kemarin karena dananya lambat cair, mungkin juga faktor lainnya,” kata Penghulu Kampung Tumang M Tahir menjawab Publiknews.com, melalui saluran telepon genggamnya Jum’at (17/1/2020) siang.

M Tahir juga mengatakan, keterlambatan itu merupakan hal biasa. Menurutnya, karena pada kegiatan itu masih belum melawati batas waktu. Ia juga memastikan, dalam waktu dekat pembangun itu selesai.

“Pada kegiatan pembangunan gedung PAUD itu belum melewati dua bulan, berarti kan masih ada waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Hari Minggu selesai itu mas,’”urainya.

Namun anehnya, ketika ditanya kegiatan itu merupakan anggaran 2019, M Tahir malah melimpahkan ke Pendamping Kampung (PK) bernama Pepi yang bertugas di kampung Tumang.

“Memang anggaran itu tahun 2019, dan kegiatan itu ada PK nya, kalau di sini pak Pepi namanya,” kata M Tahir.

Saat komunikasi belum selesai, tiba-tiba saluran telefon terputus akibat jaringan yang kurang bagus. Hingga diterbitkannya berita ini, pihak Publiknews.com belum bisa mendapatkan keterangan pasti dari Pendamping Kampung (PK) seperti yang disampaikan Penghulu Kampung Tumang M Tahir. Selain itu, apa yang disampaikan Penghulu M Tahir terkait batas waktu pekerjaan gedung PAUD belum jelas, hal itu diakibatkan pada Plang kegiatan tidak dicantumkan waktu pelaksanaannya.

Laporan: Koko

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar