Pria Asal Tualang Siak, Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Hukrim, Pelalawan4,233 views

PELALAWAN, (Publiknews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pria inisial AL (26) warga Jalan Hangtuah Km 3, Perawang Kabupaten Siak, berprofesi sebagai sopir. Pria tersebut diduga kurir pemasok Narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Perumahan Permata Andalan II, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (22/11/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang Narkotika jenis sabu-sabu, seberat 24,90 gram. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza BM 1290 SM dan satu unit telepon genggam.

Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah, Sabtu (23/11/2019) mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat. Disebutkan bahwa pada Kamis 21 November 2019 sekira pukul 22.00 WIB, ada satu unit mobil jenis Avanza membawa Narkotika jenis sabu-sabu di perumahan Permata Andalan 2.

“Berkat informasi itu dilakukan penyidikan. Hasilnya, dua jam kemudian tim melihat mobil Avanza masuk ke komplek perumahan,” kata Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah.

Melihat gelagat yang mecurigakan ini, tim membuntuti dari belakang. Saat terduga pelaku turun dari dalam mobil petugas langsung melakukan penangkapan. Hanya saja, satu dari pelaku sebut Kasat berhasil melarikan diri.

Begitu ditangkap langsung dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditunggangi pelaku. Di dalam mobil tandas Kasat berhasil ditemukan satu bungkus sedang jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening klep merah.(cakaplah)

Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar