Karena Tak Mau Diajak Nikah Pria Beristri, Video Panas Disebar ke Medsos

Hukrim2,798 views

KRIMINAL, (Publiknews.com) – Polisi sedang mengusut soal kasus video asusila pasangan selingkuh yang kini sedang viral di media sosial terutama di masyarakat Sumedang, Jawa Barat.

Terkait beredarnya video mesum itu, polisi sedang memburu pemeran laki-laki yang diduga sengaja menyebarkan video syur itu lantaran sakit hati karena kekasihnya tak mau diajak menikah.

“Belum (ditangkap) pelaku sedang dicari anggota Reskrim Polres,” kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo seperti dilansir Publiknews.com dari Antara, Rabu (11/9/2019).

Ia menuturkan, Polres Sumedang sudah mendapatkan informasi adanya video asusila yang tersebar di kalangan masyarakat dengan pemerannya diduga warga Kabupaten Sumedang.

Jajarannya, lanjut dia, langsung melakukan penelusuran untuk membuktikan kebenaran identitas para pelaku yang ada dalam video asusila, dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasangan selingkuh dalam video itu.

Polisi juga, kata dia, telah mengetahui identitas perempuan dalam video tersebut, selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mengungkap kasus video asusila di Sumedang.

“Sudah (pemeran perempuan) kita mintakan keterangan sebagai saksi, sama satu saksi yang lain kita sudah mintakan keterangan,” katanya.

Dia mengungkapkan, pelaku laki-laki dalam video tersebut sudah diketahui identitasnya, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya.

Hasil pemeriksaan saksi, kata Hartoyo, baik laki-laki dan perempuan yang terlibat dalam video syur itu masing-masing memiliki pasangan. Hal itu yang diduga menyebabkan pemeran perempuan dalam video itu tak mau menikahi selingkuhannya.

“Pelaku penyebaran video tersebut diduga dilakukan oleh pihak laki-laki yang merasa kesal terhadap pihak perempuan yang tidak mau menikah dengan pihak laki-laki dikarenakan kedua belah pihak tersebut masih mempunyai pasangan masing-masing,” katanya.

Dalam penyelidikan kasus ini, Hartoyono mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video asusila tersebut, jika diketahui sengaja menyebarkan akan mendapatkan sanksi pidana.

“Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana,” katanya.(antara)

 

Editor: Ge. Setiawan

[ays_poll id=1]

Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar