SIAK, PUBLIKNEWS.COM — Aksi nekat dua remaja di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, berujung penangkapan oleh pihak kepolisian. Seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial NZW tega memukul temannya sendiri demi merampas ponsel, sementara rekannya, EEP (19), membantu menjual barang hasil kejahatan tersebut.
Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pertolongan jahat yang dilakukan para pelajar ini.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 19.34 WIB di Jalan Jaya Perkasa, tepat di samping sebuah warung milik warga. NZW mendatangi korban, seorang pelajar 15 tahun, dengan alasan membalas dendam karena korban disebut telah memukul adiknya. Tanpa basa-basi, NZW memukul kepala korban hingga ponselnya terjatuh, lalu membawa kabur ponsel tersebut.
“Pelaku menganiaya korban dan merampas satu unit ponsel Redmi 13C warna hitam. Setelah itu, pelaku menjual ponsel tersebut kepada EEP seharga Rp300 ribu,” ungkap Kompol Hendrix, Minggu (23/6/25).
Mengetahui ponselnya hilang, korban bersama ayahnya, Ajis Mukhtar (49), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/43/VI/2025/SPKT/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ponsel berikut kotaknya.
Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan Arief, S.Kom., menjelaskan, NZW dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, jo Pasal 1 angka 3 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara EEP dijerat Pasal 480 ke-2 KUHP terkait penadahan.
“Karena pelaku utama masih di bawah umur, proses hukumnya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan,” terang Kapolsek.
Saat ini, polisi telah memeriksa lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi.
Kompol Hendrix turut mengimbau para orangtua untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.
“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah hal serupa terjadi lagi. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500