Polres Siak Kembali Ungkap Kasus Narkotika, 13,20 Gram Shabu

Hukrim, Siak52 views

SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak kembali mencatat prestasi gemilang dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam (9/4), sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 13,20 gram.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km.83, tepatnya di RT.001 RW.007 Desa Kandis Gondang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tersangka yang diamankan berinisial MR, seorang pria berusia 35 tahun asal Dusun Kulim Jaya, Desa Sungai Meranti, Kabupaten Bengkalis. MR diketahui berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu, 1 (satu) plastik klip bening kosong, 2 (dua) lembar tisu putih, 1 (satu) unit handphone merek Oppo A15, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 2024 DQ.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H , S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar SPBU jalan lintas Kandis.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di pintu masuk SPBU,” terang AKP Tony, Jumat (11/4/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket shabu di saku celana bagian depan sebelah kiri tersangka. Dalam interogasi awal, MR mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bernama WI (DPO), melalui perantara IR (juga DPO).

Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polres Siak mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak. Kami akan terus berkomitmen dan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas AKP Tony.

 

Laporan : Sary 

Editor : Koko Haryadi 



Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News


Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500

Komentar