SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Polsek Tualang-Polres Siak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Tualang yang dilaksanakan pada, Rabu (26/2/25).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Tualang AKP Timbul S Lingga dan diikuti 10 personel Polsek Tualang. Kegiatan di mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH membenarkan kegiatan tersebut.
“Dalam rangka pelaksanaan tugas KRYD dengan sasaran miras dan Street Crime dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polsek Tualang jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025,” katanya.
Adapun sasaran pelaksanaan KRYD yaitu Toko IRGA, Jln. Raya Km. 4 Kel. Perawang Kecamatan Tualang , KTV Scorpio Jln. M. Yamin Kel. Perawang Kec. Tualang, KTV Pelanggi Jln. Raya Km. 6 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, KTV Horas Jln. Abu Hurairah Km. 6 Kp. Perawang Barat Kecamatan Tualang, KTV Black Sweet (BS) Jln. Pemda Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, Depan hotel istana VII (antisipasi Balap liar) Jln. Raya Km. 7 Perawang Kec. Tualang dan Taman Motuyoko (Pusat Keramaian) Jln. Raya Km. 6 Perawang Kecamatan Tualang.
Hasil yang dicapai pada saat KRYD tersebut berupa Kawa -Kawa 4 Botol, Angker Bir 15 Botol, Bir Hitam 7 Botol, Guines Bintang 24 Kaleng, Kendaraan berknalpot Brong sebanyak 3 Unit. Barang bukti minuman keras mengandung Alkohol tersebut dan knalpot brong di amankan di Mako Polsek Tualang.
Terakhir Kompol Hendrix menegaskan pihaknya akan menindak tegas peredaran minuman keras yang beredar di masyarakat.
“Polsek Tualang akan menindak tegas para penjual minuman keras atau obat terlarang dan knalpot brong yang beredar di daerah hukum Polsek Tualang dan menghimbau apabila menemukan kejadian tidak Pidana segera laporkan ke Polsek Tualang,” tutup Kompol Hendrix.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar