SIAK, PUBLIKNEWS.COM – Tim Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Jalan Nenas, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Selasa (14/1/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Menurut Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando, kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang kegiatan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim Opsnal yang dipimpin IPDA Habib Kevin S. melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando menerangkan bahwa dalam penangkapan tersebut ditemukan satu panen sabu serta diamankan beberapa barang bukti lainnya.
“Dalam penangkapan ini, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam sebuah satu kotak bening. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba, serta satu unit sepeda motor merek Revo,” terang AKP Tony, Kamis (16/1/2025).
AKP Tony juga mengatakan bahwa tersangka merupakan seorang Pelajar/Mahasiswa asal Siak.
“Hasil penangkapan, satu tersangka, berinisial FA (22), pelajar/mahasiswa asal Siak, ditangkap dengan barang bukti 0,42 gram narkotika jenis Shabu. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan dia memperoleh narkotika dari Sdr. Adi (DPO).” Tutup AKP Tony Armando.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine, yang memperkuat bukti keterlibatannya dalam kasus narkotika ini.
Laporan : Sary
Editor : Koko Haryadi
Lihat Berita dan Artikel Terbaru Publik News Lainnya di Google News
Redaksi Publik News menerima kiriman berita, rilis pers dan opini. Kirim ke: mediapubliknewscom@gmail.com atau WhatsApp: 0852 7213 4500
Komentar